Friday, April 19, 2013

Yesus


Minggu, 17 Maret 2013

Allah Bapa berperan dalam penciptaan, mulai dari awal sekitar 20.000 SM hingga 0 M. Allah anak berperan dalam menebus dosa kita. Masanya adalah tahun 0-33. Sedangkan Allah Roh Kudus berperan dakam memelihara dan memersatukan kita, hingga saat ini. Konsep ini adalah konsep Allah tritunggal, dimana Allah itu tiga namun satu.

Siapa itu Yesus?
Yesus adalah Maha Pengampun, terlihat ketika di kayu salib, Yesus mendoakan orang-orang yang menyiksaNya, juga waktu orang-orang menghakimi perempuan sundal. Yesus berkata hanya mereka yang tidak berdosa yang berhak melempari perempuan sundal itu dengan batu. Namun kemudian, tidak ada seorang pun yang berani melakukannya. Yesus lalu mengampuni perempuan sundal itu. Yesus Maha Pengampun juga terlihat ketika Petrus memotong telinga prajurit yang hendak menangkap Yesus. Yesus menyembuhkan telinga prajurit itu seketika.

Yesus adalah orang yang sabar. Terlihat ketika Yesus disobai di bukit sebanyak tiga kali, Yesus tetap teguh pada imanNya. Yesus yang penyabar juga terlihat dari perkataannya yang mengatakan bahwa hendaklah kita mengasihi musuh.

Yesus bergaul dengan semua lapisan masyarakat dan selalu berusahamemutuskan belenggu pengkastaan dalam masyarakat.

Yesus juga Maha kasih, tertulis dalam Yohannes 3:16

Yesus memiliki unsur kemanusiaan, sama seperti kita. Hal itu disebut antromorfisme

Pengajaran Yesus
Salah satu bentuk pengajaran Yesus adalah perumpamaan. Yesus mengajar orang -orang di sekelilingNya dengan mengangkat ceritera yang dekat dengan kehidupan pendengarnya. Misalnya perumpamaan lalang di antara gandum, mengisahkan dekatnya para pendengar dengan kehidupan petani. Ada juga perumpamaan tentang domba yang hilang dan tersesat, Yesus mengangkat cerita ini karena sebagian besar penduduk Timur Tengah yang mendengar pengajaran saat itu berprofesi sebagai gembala. Semasa hidupNya, Yesus mengemban tiga hal, yaitu:
  1. Teaching (mengajar)
  2. Healing (menyembuhkan)
  3. Preeching (berkotbah)

Identitas Yesus sebagai guru, tabib, dan pengkotbah menjadi satu kesatuan dalam pelayanannya. Inilah juga yang diteruskan oleh para pengikut Yesus, murid-muridNya, dan gereja masa kini. Yesus mengawali ketiga tugas pelayanannya dengan kotbah di bukit (Matius 5-7)
Salah satu isi dari kotbah bahagia adalah delapan ucapan bahagia, yaitu
  • Berbahagialah orang yang miskin di hadapan Allah karena merekalah yang empunya kerajaan sorga.
  • Berbahagialah orang yang berdukacita karena mereka akan dihibur.
  • Berbahagialah orang yang lemah lembut karena mereka akan memiliki bumi.
  • Berbahagialah orang yang lapar dan haus akan kebenaran karena mereka akan dipuaskan.
  • Berbahagialah orang yang murah hatinya karena mereka akan beroleh kemurahan.
  • Berbahagialah orang yang membawa damai karena mereka akan disebut anak-anak Allah.
  • Berbahagialah orang yang dianiaya oleh sebab kebenaran karena merekalah yang empunya kerajaan sorga.

Beberapa perikope kotbah di bukit antara lain :
  1. Ucapan bahagia (Matius 5:1-12)
  2. Garam dan terang dunia (Matius 5:13-16)
  3. Yesus dan hukum taurat (Matius 5:17-48)
  4. Hal memberi sedekah (Matius 6:1-4)
  5. Hal berdoa (Matius 6:5-15)
  6. Hal berpuasa (Matius 6:16-18)
  7. Hal mengumpulkan harta (Matius 6:19-24)
  8. Hal kekuatiran (Matius 6:25-34)
  9. Hal menghakimi (Matius 7:1-5)
  10. Hal yang kudus dan berharga (Matius 7:6)
  11. Hal pengabulan doa (Matius 7:7-11)
  12. Jalan yang benar (Matius 7:12-14)
  13. Hal pengajaran yang sesat (Matius 7:15-23)
  14. Dua macam dasar (Matius 7:24-27)

Created by : Herbert A. P. Silalahi, Yanti Manurung, Erika Silalahi

Tuesday, January 22, 2013

Agen Sosialisasi Teman Bermain


          Di dalam proses ini, seorang anak berusaha mempelajari berbagai kemampuan baru. Anak-anak berinteraksi dengan orang-orang yang seusia dengan mereka. Karena selain keluarga, salah satu agen sosialisasi adalah teman sepermainan dalam kelompok bermain.
            Agen ini baru didapatkan setelah seorang anak dapat bepergian ke luar rumah. Disinilah mereka mempelajari berbagai kemampuan baru dengan memasuki tahap game stage (mempelajari aturan-aturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat) sehingga memperoleh nilai-nilai keadilan. Pada tahap ini, sikap ego seorang anak masih sangat menonjol. Keadaan ini tentu akan banyak menimbulkan konflik dengan teman-temannya. Meski demikian, dengan adanya konflik tersebut akan membuat individu dipaksa untuk memperbaiki sifat egonya. Tujuan perbaikan diri tersebut adalah agar dia dapat diterima kembali oleh teman-temannya sebagai anggota kelompok. 
          Dengan kelompok bermain, seorang anak bisa mendapat peranan yang positif, misalnya :
1. Adanya rasa aman dan dianggap penting
2. Tumbuhnya rasa kemandirian dalam diri anak itu
3. Seorang anak mendapat tempat penyaluran berbagai perasaannya seperti rasa senang maupun sedih
4. Dapat mengembangkan berbagai keterampilan sosial
5. Memiliki banyak teman dan mendapat banyak pengetahuan
6. Dapat terhindar dari lingkungan pergaulan yang negatif 
7. Ilmunya bermanfaat dan memiliki masa depan yang cerah 
8. Mampu bersosialisasi dengan baik 
9. Belajar untuk membentuk organisasi yang baik 
10. Terbentuknya sifat disiplin dalam penggunaan waktu.

                 Selain dampak positif yang diterima oleh si anak dari teman sepermainan, ada juga dampak negative, misalnya teman sebaya tersebut mengajari melakukan hal-hal yang tidak baik. Dan dari dampak negatife tersebut muncul penyimpangan misalnya :

1.Penyalahgunaan Narkoba
            Hal ini dapat terjadi apabila teman si anak bukan teman yang baik sehingga dia akan menjerumuskan si anak.

2. Proses sosialisasi yang tidak sempurna 
            Apabila seseorang dalam kehidupannya mengalami sosialisasi yang tidak sempurna, maka akan muncul penyimpangan pada perilakunya. Contohnya: seseorang menjadi pencuri karena terbentuk oleh lingkungannya yang banyak melakukan tindak ketidakjujuran, pelanggaran, pencurian dan sebagainya. 

 3. Tindak kejahatan / criminal
            Yaitu tindakan yang melanggar norma , misalkan mencuri, membunuh dan lain-lain.

4. Gaya hidup 
            Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini antara lain : - Sikap arogansi yaitu kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian,kekuasaan, kekayaan, dan sebagainya.

5. Mengonsumsi rokok di bawah umur 
            Hal inilah yang sangat sering terjadi jika pergaulan si anak dengan temannya kelewatan batas, sehingga akan melakukan tindakan demikian seprti merokok dan akan merusak kepribadiannya.

6. Kenakalan remaja
            Karena keinginan membuktikan keberanian dalam melakukan hal-hal yang dianggap bergengsi, sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan menyerempet bahaya, misalnya kebut-kebutan, membentuk geng-geng yang membuat onar, dan lain-lain. 
            Selain itu, perkelahian antar pelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat kompleknya kehidupan disana. Demikian juga tawuran yang terjadi antar kelompok/etnis/warga yang akhir-akhir ini sering muncul.
            Tapi , sebelum si anak terlanjur terjerumus, orangtua dapat melakukan berbagai upaya untuk melindungi si anak. Dan pastinya apa yang di ajarkan oleh keluarga akan dibawa oleh anak dari rumah keluar rumahnya ketika ia berinteraksi dengan teman sebayanya.
            Adapun upaya itu adalah :
1. Memberi kebebasan bersyarat dimana anak dibiarkan untuk tetap bergaul dengan teman-temannya tetapi tetap diawasi. 
2. Diberikan pendidikan agama yang cukup di luar lingkungan sekolah 
3. Memberikan contoh dampak negatif orang yang sudah terjerumus dalam pergaulan yang negatif 
4. Berusaha untuk menjadi teman curhat anak dan memberikan solusi/saran yang intinya mendukung anak, agar mereka tidak merasa kesepian dan melampiaskannya pada pergaulan

Jadi, tidak selamanya teman sepermainan itu dapat memberikan dampak yang baik atau positif terhadap kepribadian si anak, melainkan ada juga dampak negatifnya.

Friday, October 19, 2012

Violin Chords

Piano Chords

Sistem Hukum dan Peradilan Nasional


Pengertian Hukum
Berdasarkan pendapat para ahli:
  1. Peraturan atas kaidah-kaidah tingkah laku manusia
  2. Peraturan diadakan oleh lembaga yang berwenang membuatnya
  3. Peraturan bersifat memaksa
  4. Peraturan mempunyai sanksi yang tegas
Asas dan Tujuan Hukum
l . Hukum mengabdi kepada tujuan negara untuk mencapai kemakmuran dan kebahagiaan negara (Prof. Soebakti)
2Mengatur pergaulan hidup manusia secara damai (LJ. van Apeldoorn)
3Mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang (Jeremy Bentham)
4 . Menjaga agar kepentingan tiap-tiap manusia tidak terganggu
5.  Menghadirkan kedamaian, mewujudkan keadilan dan memanusiakan manusia (O. Notohamidjojo)

Bagaimanakah Sistem Hukum Indonesia?
Indonesia adalah negara hukum, memuat unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Menjunjung tinggi hukum
  2. Adanya pembagian kekuasaan
  3. Adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia
  4. Dimungkinkan adanya peradilan administrasi

Jenis-jenis Hukum/Penggolongan Hukum
a.               Menurut Sumbernya:
-         Undang-undang, tercantum dalam perundang-undangan
-         Kebiasaan, terletak dalam peraturan kebiasaan (adat)
-         Traktat, ditetapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antarnegara (traktat)
-         Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim
-         Doktrin, pendapat para ahli hukum
b.               Menurut Bentuknya
-  Hukum Tertulis, dicantumkan dalam perundangan
- Hukum Tidak tertulis, hidup dalam keyakinan masyarakat tetapi tidak tertulis/hukum kebiasaan
c.                Menurut Tempat Berlakunya
- Hukum Nasional, berlaku dalam suatu negara
- Hukum Internasional, mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional
- Hukum Gereja, kumpulan norma-norma yang ditetapkan gereja untuk para anggotanya.
d.               Menurut Waktu Berlakunya
- Ius Constitutum, hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius Contituendum, hukum yang diharapkan dapat berlaku di masa yang akan datang
- Ius Naturale, hukum asasi atau hukum alam, hukum yang berlaku di mana-mana dalam segala     waktu dan untuk segala bangsa di dunia.
e.                Menurut Cara Mempertahankannya
- Hukum Material, memuat peraturan yang   mengatur kepentingan dalam hubungan yang berwujud perintah dan larangan, mis. Hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang, dll
- Hukum Formal, memuat peraturan yang mengatur cara mengajukan perkara ke   pengadilan dan cara hakim memberi putusan.
f.                Menurut Sifatnya
- Hukum memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak. Misalnya perkara pidana.
- Hukum yang mengatur (hukum pelengkap), yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.